Tampilkan postingan dengan label WIRAUSAHA MANDIRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label WIRAUSAHA MANDIRI. Tampilkan semua postingan

Mulai masuk ke Jalur Formal

opini-Seputar Indonesia
Monday, 13 December 2010
SELAMA ini kewirausahaan sosial dianggap sebagai gerakan sosial yang muncul didasarkan pada keprihatinan akan kondisi lingkungan. Namun,bagaimana bila kewirausahaan sosial dijadikan materi kurikulum dan diajarkan di lembaga formal?

Kewirausahan sosial (social entrepreneurship) menjadi makin populer terutama setelah salah satu tokohnya, Dr Muhammad Yunus, pendiri Grameen Bank di Bangladesh, mendapatkan hadiah Nobel untuk Perdamaian pada 2006. Tetapi, sesungguhnya social entrepreneurship sudah dikenal ratusan tahun lalu diawali antara lain oleh Florence Nightingale (pendiri sekolah perawat pertama) dan Robert Owen (pendiri koperasi).

Pengertian social entrepreneurship sendiri berkembang sejak era 1980-an yang diawali para tokohtokoh seperti Rosabeth Moss Kanter, Bill Drayton, Charles Leadbeater, dan Profesor Daniel Bell dari Universitas Harvard yang sukses dalam kegiatan social entrepreneurship karena sejak 1980 berhasil membentuk 60 organisasi yang tersebar di seluruh dunia. Pengertian sederhana dari social entrepreneur adalah seseorang yang mengerti permasalahan sosial dan menggunakan kemampuan entrepreneurship untuk melakukan perubahan sosial (social change), terutama meliputi bidang kesejahteraan (welfare), pendidikan, dan kesehatan (healthcare).